PERSYARATAN PENGAJUAN PERMOHONAN AKTE KEMATIAN
![]() |
Bagi masyarakat yang ingi mengajukan permohonan Akte Kematian, bisa langsung datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai jam pelayanan : Senin s/d Kamis Jam 08.00 - 15.00 WIB Jumat Jam 08.00 - 15.00 WIB dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan ke dalam CDR.
2. Fotocopy KTP Fotocopy surat kematian dari desa / Rumah Sakit
3. Fotocopy KK Fotocopy Surat Keterangan Desa tentang hubungan keluarga Pemohon Fotocopy Buku Nikah
4. Fotocopy Akta Kelahiran (opsional)
5. Fotocopy KTP 2 orang saksi
6. Memiliki email yang masih aktif
7. Memiliki nomor rekening bank
8. Nomor telp / Hp yang masih aktif
Keterangan :
- Semua bukti no 2-7 rangkap 1 dan dimateraikan/dinazegel di Kantor Pos - Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi tidak dimateraikan/dinazegel
- Dalam persidangan harus membawa 2 orang saksi + KTP saksi dan membawa bukti asli
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 22 April 2025
-
Perubahan Kelompok Peserta Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.A. 2025
-
Pemanggilan Peserta Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.A. 2025
-
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menerima Kunjungan Terkait Kerja Sama dan Penindakan Kejahatan Siber dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Upacara Peringatan Ke-117 Harkitnas Tahun 2025
-
Penertiban Data Master Aset Pada Aplikasi Siman V2
-
Pengelolaan User Management Aplikasi Siman V2
-
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP