Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

EKSEKUSI PENGOSONGAN TANAH DAN BANGUNAN BERDASARKAN PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI

EKSEKUSI PENGOSONGAN TANAH DAN BANGUNAN BERDASARKAN PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI

aPanitera Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Raden Agusdiono, S.H.,M.H., didampingi oleh Jurusita bersama unsur dari MUSPIKA Kecamatan Kedungwaru telah melakukan eksekusi pengosongan terhadap tanah dan bangunan berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nomor 4/Pdt. Eks/2023/PN Tlg. Yang terletak di Desa Ringinpitu, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Eksekusi pengosongan tersebut berjalan dengan lancar, tidak perlawanan dari pihak termohon eksekusi, selanjutnya dilakukan serah terima kunci kepada pemohon eksekusi.

0
0
0
0

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP