Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

PERPISAHAN SDR ARIS SUSILO S T

Pengantar alih Tugas Sdr. Aris Susilo, S.T.

Thumb Perpisahan arisPada hari Jum’at tanggal 18 Maret 2016 pukul 09.00 WIB, bertempat di Rumah Makan Josh Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung menyelenggarakan acara perpisahan Sdr. Aris Susilo, S.T. yang dahulu adalah Staf Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) pada Pengadilan Negeri Tulungagung dan sejak tanggal 1 Maret 2016 telah melaksanakan tugas sebagai Staf PTIP di Pengadilan Negeri Madiun.
Acara ini selain dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer pada Pengadilan Negeri Tulungagung juga dihadiri oleh Bapak Gunawan Tri Budiono, S.H beserta istri yang dahulu adalah Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan sejak tanggal 1 Februari 2016 telah melaksanakan tugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang.
Pagi itu cuaca sangat cerah, meskipun acara perpisahan, akan tetapi acara pada pagi hari itu sangat meriah. Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Bpk. Yulius Christian Handratmo, S.H yang mewakili Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung karena pada hari itu Bpk. Wakil Ketua harus menghadiri acara di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dan dilanjutkan dengan pesan dan kesan Sdr. Aris Susilo, S.T selama bekerja di Pengadilan Negeri Tulungagung. Dan diteruskan dengan sambutan dari Bpk. Gunawan Tri Budiono, S.H.
Pada acara tersebut suasana ceria dan keakraban sangat terlihat. Meskipun berada di Madiun Sdr. Aris Susilo, S.T. tetap merupakan bagian dari keluarga besar Pengadilan Negeri Tulungagung. Setelah foto bersama, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan dimana para Pegawai menyumbangkan suara emasnya dalam acara tersebut.

Pada hari Senin, tanggal 02 Maret 2015 bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri  Tulungagung, Ketua Pengadilan Negeri Tulungguang Gunawan Tri Budiono , S.H. melantik dan mengambil sumpah wakil ketua Pengadilan Sih Yuliarti, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surakarta.Dalam acara pelantikan wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung tersebut yang disaksikan oleh Saksi I Drs. Hidayat, S.H. NIP. 195709211986031002 jabatan Ketua Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Tulungagung dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/D), saksi II Abdul Kohar, S.H. MH. NIP. 195910067988031002 jabatan Ketua/Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Kediri  dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C) berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri para tamu undangan, Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung, Forpinda, Dharmayukti Karini, para Jaksa, rekan-rekan pengacara, dan segenap karyawan Pengadilan Negeri Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Gunawan Tri Budiono , S.H. , mengharap agar saudara Sih Yuliarti, S. H. supaya cepat  menyesuaikan diri dengan keadaan di Kabupaten Tulungagung pada umumnya dan keadaan di Pengadilan Negeri Tulungagung pada khususnya dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan sebagai Hakim dengan bijaksanaan dalam mengemban visi dan misi Mahkamah Agung yaitu “Terciptanya Suatu Peradilan Yang Agung”.

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Gunawan Tri Budiono , S.H., juga menegaskan bahwa untuk menuju Peradilan Yang Agung haruslah dapat mengalahkan banyak godaan dan tantangan yang mana salah satu tantangan tersebut haruslah dapat mengalahkan godaan  3 TA yaitu “Harta Tahta dan Wanita”. Oleh karenanya Mahkamah Agung mewajibkan kepada setiap person/pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan tertentu pada tubuh Mahkamah Agung dan jajaran dibawahnya untuk menandatangani pakta integritas, yang salah satu tujuannya adalah untuk menanggulangi atau setidak-tidaknya meminimalisir tantangan / godaan 3 TA tersebut.

dengan dilantiknya saudara Sih Yuliarti, S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dengan demikian kepemimpinan Pengadilan Negeri Tulungagung menjadi lengkap setelah selama satu bulan empat hari jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung kosong, sehingga situasi Pengadilan Negeri Tulungagung yang sudah solid akan menjadi lebih solid lagi dengan terisinya jabatan Wakil Ketua Pegadilan Negeri Tulungagung tersebut.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP